Polisi Tangkap 2 Pria Penimbun Uang Palsu di Bekasi dan Tangerang

Karyawan Bank Indonesia merapikan uang rupiah berbagai pecahan yang didapatkan dari warga di atas Kapal KRI Hiu 634 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT Senin (23/9/2019). Ekspedisi Kas Keliling pulau terluar, terdepan dan tertinggal (3T) yang digelar oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan TNI AL selama periode Januari-Agustus 2019 sudah menyinggahi kurang lebih 42 pulau 3T dari target awal 40 pulau 3T. | ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
AKURAT.CO, Jajaran Polsek Pondok Aren menangkap dua pria berinisial SS (60) dan SMN (71) karena menimbun uang palsu di lokasi berbeda, yakni di Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa membenarkan penangkapan SS dan SMN berkat laporan masyarakat. Keduanya menimbun uang palsu senilai Rp800 juta.
"Iya benar telah kita amankan," terang Riza kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
baca juga:
Riza menerangkan, dari tangan SS polisi menyita 8 ribu lembar pecahan Rp100 ribu di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang palsu didapat SS dari seorang berinisial SMN di kawasan Kunciran, Tangerang Selatan.
"Pengakuan SMN mendapatkan uang tersebut dari rekannya yang berada di Bandung, Jawa Barat," tuturnya.
Di Bandung, SMN membeli uang palsu Rp800 juta seharga Rp50 juta. Polisi kini masih memburu rekan SMN.
"Katanya buat bayar utang (uang palsunya)," tandasnya.[]