Operasi Lilin, Polisi Kerahkan 191.534 Personel Amankan Nataru

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono terkait penetapan tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Polri akan mengamankan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan menggelar Operasi Lilin. Operasi Lilin akan diselenggarakan mulai 23 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 191.534 personel dikerahkan dalam Operasi Lilin. Kemudian, kata Argo, polisi akan membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan di sejumlah daerah.
"Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
baca juga:
Argo melanjutkan, berdasarkan Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pelanggar lalu lintas akan diberi edukasi atau peringatan agar tidak mengulangi kesahatan. Artinya, pelanggar lalu lintas tidak akan ditilang.
Selain itu, polisi akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdapak terhadap pandemi virus corona atau Covid-19. Bantuan berupa sembako, masker dan handsanitizer.
"Melalui Aslog (asisten logistik) Kapolri menyampaikan telah menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terkait pendistribusiannya akan dirumuskan oleh Aslog," ucap Argo.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.
Karena masih Pandemi Covid-19 atau virus corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam Rapim Apel Kasatwil 2020, Kapolri kata Argo menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.
“Jadi kegiatan apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo.[]