Pinjam Lahan Kemenkumham, Pengelola Pasar Babakan Dilaporkan ke Mabes Polri

Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang | AKURAT.CO/Izqi
AKURAT.CO, PT. Panca Karya Griya (PKG) Utama selaku pengelola Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Pelaporan yang dilayangkan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya, pada akhir Oktober 2020 lalu berdasarkan bukti dan temuan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 1.1.2 atas Pendapatan Negara dan Hibah dalam LHP Kepatuhan (No. 21c/HP/XIV/05/2019 hal,7).
Menurut Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya, Tatang Sago, pada poin 1.a dijelaskan bahwa tanah yang dijadikan Pasar Babakan yang dikelola oleh PT. PKG sejak 2009 - 2018 tidak memberikan kontribusi kepada Kemenkumham, sehingga terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp13 miliar lebih.
baca juga:
"Ada sebanyak, 1.072 lapak atau kios pedagang yang dikelola dan dikuasai PT. PKG, tanpa pernah memberikan hak sewa atas lahan tersebut sehingga ada potensi perbuatan melawan hukum, oleh karena itu kasus ini kita laporkan," ujar Tatang.
Dijelaskan Tatang, pihak Kemenkumham melalui Kepala Biro Umum, Lucky Agung Binarto, melalui surat No. SEK.6-PB.04.02-29, memerintahkan pihak PT. PKG untuk mengosongkan lahan tersebut, sebagai tindak lanjut dari surat yang dilayangkan kementerian keuangan no.105/MK.06/WKN.07/KNL.04/2020 tertanggal 7 Oktober 2020.
"Dalam surat itu tertulis pengelola harus mengosongkan lahan paling lama 7 hari setelah dikeluarkannya perintah pengosongan. Tapi sampai saat ini hal itu belum juga dilaksanakan," tegasnya.
Dengan bukti-bukti ini, sudah cukup bagi kami, untuk melaporkan saudara Yogi Yogaswara selaku Direktur PT. PKG ke pihak kepolisian. Yogi Yogaswara diduga telah menguasai dan mamanfaatkan aset milik negara untuk kepentingan pribadi.
"Kalau memang dia punya legalitas formal untuk mengelola pasar, coba buktikan siapa yang mengeluarkan, kalau perintah walikota, berapa nomor suratnya," tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Direktur PT. PKG, Yogi Yogaswara, Babakan membantah semua tudingan yang ditujukan kepadanya. Dirinya mengaku sudah mendapat kuasa dari pihak Pemkot Tangerang terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Babakan.