Tanggapi 'Nyanyian' Irjen Napoleon: Mabes Polri: Jangan Separuh-paruh Dengernya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono | ANTARAFOTO
AKURAT.CO, Nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disebut-disebut dalam persidangan lanjutan perkara suap dan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Nama Komjen Listyo disebutkan oleh eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi.
Menanggapi hal itu, Mabes Polri enggan mengomentari fakta yang terungkap didalam persidangan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyerahkan sepenuhnya pada jalannya proses persidangan.
baca juga:
"Saya sudah bilang ikuti persidangan. Jangan separuh-separuh dengerinnya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ia menanyakan balik soal siapa yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Listyo dalam persidangan perkara suap penghapusan red notice.
"Itu keterangan siapa? Ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nggak? Makannya dengerin pengadilan itu, akan transparan kok," ujar Awi.
Jenderal polisi bintang satu ini meminta publik untuk mengikuti persidangan sampai selesai untuk melihat fakta-fakta hukum yang terungkap, baik dari keterangan saksi maupun terdakwa.
"Dengarkan sampai selesai itu persidangan. jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya," tegasnya.
Sebelumnya diketahui Irjen Napoleon yang juga sebagai terdakwa dalam perkara yang sama itu menyebutkan bahwa adanya kedekatan antara pengusaha Tommy Sumardi dengan Komjen Listyo Sigit.