KPK Tangkap Menteri KKP, Ferdinand: Prabowo Subianto Secara Politik Sangat Dirugikan

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean | AKURAT.CO/Faqih Fathurrahman
AKURAT.CO, Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean menilai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dirugikan akibat kadernya yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Prabowo Subianto secara politik jadi pihak yang sangat dirugikan atas penangkapan Eddy Prabowo Menteri KKP. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan secara politik? Strategi yang manis!!" kata Ferdinand Hutahaean menggunakan akun Twitter @FerdinandHaean3.
Ferdinand mengucapkan selamat ke KPK atas prestasinya menangkap Edhy. Dia pun menunggu KPK menunjukan kinerjanya terhadap kasus lain.
baca juga:
"Saya ucapkan selamat kepada @KPK_RI yang berhasil menangkap sosok besar (menteri) dengan korupsi ecek-ecek suap benih lobster," tulisnya.
Sy ucapkan selamat kpd @KPK_RI yg berhasil menangkap sosok besar (menteri) dgn korupsi ecek2 suap benih lobster.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 25, 2020
Semoga KPK, bung Novel Baswedan jg memimpin timnya turun ke Pemprov DKI Jakarta memeriksa aliran uang fee E Formula Rp.560 M yg raib merugikan negara. Ini korupsi..!
Di sisi lain, Ferdinand menilai penyidik KPK Novel Baswedan justru lebih fokus terhadap kasus korupsi 'ecek-ecek'. Dia menduga penangkapan Edhy berkaitan dengan politik.
"Saya politisi, maka saya lebih suka melihat penangkapan EP Menteri KKP yang orang paling dekat @prabowo secara politik. Novel Baswedan memimpin timnya fokus pada korupsi ecek-ecek suap, tapi diam tentang fee e-formula ratusan milliar yang nyata-nyata raib tanpa hasil. Siapa yang diuntungkan secara politik?" tanya dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dalam hal ini, Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan bahwa kader Partai Gerindra itu ditangkap terkait penetapan calon eksportir benih lobster atau benur.