Wagub DKI: Orang Tua Punya Hak untuk Tidak Mengirimkan Anaknya ke Sekolah

Sejumlah pelajar dari berbagai macam tingkat sekolah melakukan kegiatan pembelajaran langsung jarak jauh (PLJJ) di Kantor Sekretariat warga RW 02, Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan perintah dari Menteri Presiden Joko Widodo dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka di dalam kelas pada awal 2021 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad RIza Patria mengatakan, pembukaan sekolah di tengah wabah Covid-19 ini perlu petimbangan matang termasuk hitung-hitungan tingkat penyebaran wabah mematikan itu di Ibu Kota.
Lalu yang terpenting kata dia, adalah restu dari orang tua wali murid. Percuma ketika semua sekolah sudah siap tetapi orang murid justeru menolak lantaran tidak ingin anaknya ikut terpapar wabah mengerikan ini..
baca juga:
“Kalaupun kami memperbolehkan tatap muka, orang tua punya hak untuk tidak mengirimkan anaknya sekolah,” kata Ariza ketika dikonfirmasi Rabu (25/11/2020).
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendiskusikan hal dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan epidemilog serta orang tua wali sendiri untuk mendapatkan persetujuan.
“Kami tidak ingin kalau kami buka tapi ternyata tidak dapat dukungan dari orang tua, anak-anak enggak diperkenankan sekolah. Itu artinya kebijakan yang kami ambil tidak seiring dengan harapan para orang tua,” ujarnya.
Menurut Politisi Gerindra itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih mengutamakan keselamatan warganya. Faktor kesehatan harus menjadi nomor satu sebagaimana titah Presiden Joko Widodo.
“Yang utama bagi kami adalah keselamatan. Pak Jokowi presiden di berbagai kesempatan menyampaikan prioritas utama adalah (kesehatan) apalagi ini anak-anak,” tuturnya.
Ariz melanjutkan, kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam kelas tidak akan dibuka begitu saja. Pada bulan Desember 2020 ini pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan pihak-pihak terkait.
“Kesiapan itu tidak berarti serta merta langsung kita buka. Karena untuk buka tatap muka banyak sekali yang harus jadi perhatian. Pertama, sejauh mana fakta dan data, angka penyebaran dan potensi penyebaran yang ada di DKI Jakarta,” tuntasnya.[]