Napoleon Sebut Nama Komjen Listyo Sigit dalam Sidang Suap Red Notice

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/11) | ANTARAFOTO
AKURAT.CO, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Hal tersebut diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi dengan terdakwa Tommy Sumardi. Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan bahwa adanya kedekatan antara pengusaha Tommy Sumardi dengan Komjen Listyo Sigit.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Napoleon mengungkapan bahwa pada saat itu Tommy Sumardi bersama Brigjen Prasetijo Utomo mendatangi ruangan dirinya di TMMC Mabes Polri pada April 2020.
baca juga:
Saat di ruangannya, kata Napoleon, terdakwa Tommy mengatakan kalau kedatangannya tersebut setelah mendapat restu dari Kabareskrim Polri Listyo Sigit.
"Terdakwa (Tommy) yang mengatakan, ini bukan bahasa saya (Napoleon), tapi bahasa terdakwa kepada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri," kata Napoleon menirukan pernyataan Tommy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Bahkan kata Napoleon, Tommy bersedia menelepon atau menghubungi Kabareskrim Komjen Listyo agar saksi yang juga terdakwa dalam perkara yang sama itu percaya. Napoleon ketika itu menjawab tidak usah menghubungi Kabareskrim.
"Apa perlu telepon beliau (Listyo Sigit)? Saya bilang tidak usah. Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu," ucap Napoleon.
Dalam pertemuan itu, menurut Napoleon, Tommy meminta penjelasan kepada dirinya terkait status red notice Djoko Tjandra.
"Pada saat itu terdakwa (Tommy) menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," ucap Napoleon.