Tidak Tutup Kemungkinan Menantu Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan). | AKURAT.CO/Miftahul Munir
AKURAT.CO, Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Irfan Al Idrus kemungkinan akan dimintai klarifikasi atas dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Meski begitu, kata dia, untuk saat ini penyidik belum buka omongan akan meminta klarifikasi Irfan.
"Penyidik masih analisa evaluasi, semua kemungkinan," ucap Yusri kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
baca juga:
Yusri melanjutkan, penyidik belum bisa menyampaikan secara detail terkait pemanggilan keluarga Habib Rizieq Shihab. Dia menuturkan, kini penyidik masih menganalisa keterangan saksi-saksi yang sebelumnya dimintai klarifikasi.
"Apakah akan memanggil lagi yang lain, kita tunggu hasil penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri untuk dimintai klarifikasi atas kerumunan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur ada juga pejabat seperti Lurah, RT dan RW yang ikut dimintai klarifikasi.[]