Diperiksa Polisi 8 Jam, Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat tiba di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Riza mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (23/11/2020). Dia baru keluar dari gedung Mapolda MEtro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB.
Riza mengaku memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Dia menegaskan keterangan yang diberikan tidak ada yang ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangi.
baca juga:
"Semua pertanyaan saya jawab apa adanya, tidak ada ditambah dan dikurang sesuai dengan fakta data yang saya ketahui," ujar Riza kepada wartawan.
Riza mengatakan, penyidik mengajukan 46 pertanyaan. Namun dia tidak membeberkan apa saja yang dipertanyakan penyidik.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri pekerjaan jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik," ujarnya.
Sebelum Riza, penyidik Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Kepala Dinas Pariwisata dan Kadis Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Namun, ia tidak tahu siapa lagi yang bakal diperiksa oleh penyidik dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Jadi gubernur sudah, wali kota sudah, Satpol PP, Dinkes biro hukum, saya Wagub sudah, Dinas Pariwisata sudah, camat, lurah, bahkan saya dengar RT dan RW sudah," tutupnya.[]