Jelang Pilkada 2020, Kapolda Papua Ingatkan Polisi Jaga Netralitas

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw | Antara
AKURAT.CO, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan personel polisi di jajaran Polda Papua untuk menjaga netralitas pada ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram rahasia yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. Surat telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020," tegas Kapolda Irjen Paulus Waterpauw, Senin, (23/11/2020).
baca juga:
Ia juga menyebutkan salah satu perintah Kapolri, yakni melarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" yang berpotensi dipergunakan pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.
Tak hanya itu, menurut Kapolda Paulus, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, serta massa simpatisannya.
"Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontes pesta demokrasi tersebut," imbuhnya.
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, surat Telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Divisi Propam akan memonitoring perilaku Polri dengan melakukan pengawasan ketat secara berjenjang.Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.
"Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba-coba bermain-main saat pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif,"ujar Kapolda Irjen Paulus Waterpauw.