Jangan Kasih Kendor, IPW Minta TNI Lanjutkan Operasi Baliho HRS

Prajurit TNI menertibkan spanduk bergambar wajah Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Indonesia Police Watch (IPW) berharap TNI terus melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) di seluruh Indonesia. Kelanjutan operasi TNI terhadap spanduk-spanduk HRS akan membuat ciut nyali dan menghabisi manuver massa FPI.
"Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan-gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar-akarnya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Dia mengungkap ada dua alasan IPW mendorong TNI melanjutkan operasi penertiban baliho HRS. Pertama, saat masih berada di Arab Saudi, HRS mengajak secara profokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran sepulangnya ke tanah air.
baca juga:
Kedua, HRS juga dalam ceramahnya itu mengajak pemenggalan kepala manusia. Dua pernyataannya yang sangat profokatif itu sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sbg NKRI.
"Ucapan HRS itu seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini," ungkapnya.
Alasan lain yakni, HRS dan kelompoknya sudah bertindak sesuka hatinya di Indonesia. Salah satunya dengan memasang baliho di sembarang tempat tanpa izin. Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya.
"Sangat ironis, seorang Soekarno yg memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa ijin dimana mana, di seluruh negeri," ujarnya.
Dia menambahkan, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya. TNI bisa saja masuk ke wilayah sipil. Apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.
"Apalagi, keberadaan spanduk atau baliho HRS itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap-sikapnya yang provokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," ungkapnya.