Setelah Anies, Giliran Wagub DKI Berurusan dengan Polisi, Begini Kata Biro Hukum

Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menjalankan tugas | Instagram/aniesbaswedan
AKURAT.CO, Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berujung pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya.
Anies sudah menjalankan pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (17/11/2020) lalu. Kini giliran wakilnya yang diklarifikasi aparat. Polisi sedang menjadwalkan pemanggilan kepada politisi Gerindra itu.
Menanggapi pemeriksan Ariza terkait pelanggaran protokol yang dilakukan Rizieq Shihab, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum mengetahui agenda tersebut.
baca juga:
“Saya belum tahu,” kata Yayan saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Yayan mengungkap, Biro Hukum DKI Jakarta sejauh ini belum menerima informasi tersebut. Pihaknya juga tidak mendengar soal pemanggilan orang nomor dua di Jakarta itu sebelumnya.
“Belum ada informasinya," singkatnya.
Yayan adalah salah satu pejabat DKI Jakarta yang diperiksa polisi terkait kasus Rizieq Shihab.
Dirinya dan Gubernur Anies Baswedan telah diperiksa Selasa lalu.
Terkait pemeriksaan yang dijalankan bersama Gubernur Anies waktu itu, Yayan pun enggan berkomentar terlalu jauh.