PAN Dukung RUU Minol Disahkan, Ali Taher: Tapi Bukan Berarti Abaikan Hak Rakyat
DPR RI

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher memberikan keterangan usai melakukan sidang Isbad di Auditorium Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2019). Proses penetapan ini dimulai setelah ibadah shalat Magrib. Masing-masing perwakilan Kemenag yang tersebar di 105 titik melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal di titik masing-masing. Setelah dilakukan rapat dan dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal makan Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Taher menyampaikan bahwa partainya mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU).
"Ketum (PAN) kami, sudah menyampaikan kemarin rapat pleno fraksi. Jadi suara partai nih, Bahwa PAN mendukung inisiatif teman-teman untuk ini menjadi UU yang bersifat lex generalis. Posisi UU ini lah Lex Generalis," ujar Ali Taher dalam rapat Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Ia menegaskan jika dukungannya bukan berarti mengabaikan hak masyarakat. Dalam konteks kultural dan konteks lain, tetapi menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan moinol menjadi sangat penting dalam kehidupan berbangsa.
"Saya ketika almarhumah Reni itu, berpidato beberapa tahun lalu menyatakan, ada 14.000 orang anak-anak di Jawab Barat mati sia-sia usia remaja karena meminum alkohol. Saya tersentak tapi tersontak. Tersentak itu kaget sesaat. Kalau tersontak itu kagetnya berkali-kali," ungkapnya.
Menurut Ali Taher, pandangan ini sebuah ikhtiar untuk membangun peradaban masa depan yang memanusiakan manusia. Membangun budaya berkarakter, membangun sisi kemanusiaan sisi spiritualitas yang mendalam dan aspek konsepsi ideal dari Pancasila.
"Oleh karena itu saya mohon maaf, mungkin agak terlampau berhati-hati saya bicara hari ini. Karena memang memandang rasa selurih anak bangsa ini supaya mengambil benang dalam tepung itu, terangkat benang tepung tak runtuh," tuturnya.
Diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol diusulkan 21 anggota DPR, yaitu 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari Fraksi PKS, dan 1 orang dari Fraksi Gerindra.
RUU Minol sebelumnya telah diusulkan sejak 2015, namun terus mengalami penundaan. RUU ini kembali masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usul inisiatif DPR.[]