Tegas, Polisi Juga Tidak Akan Berikan Izin Kegiatan Dialog Nasional PA 212

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono | ANTARAFOTO
AKURAT.CO, Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang diselenggarakan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di DKI Jakarta atau di daerah lain.
Diketahui, PA 212 akan menyelenggarakan acara dialog nasional dengan menghadirkan 100 tokoh ulama pada 2 Desember 2020 mendatang, dengan menghadirkan ratusan pemuka agama termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan apabila PA 212 tetap menyelenggarakan acara, maka Polri akan memberikan sanksi tegas.
baca juga:
"Kami tidak akan mengizinkan. Dan tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Mabes Polri, Senin (17/11/2020).
Pelarangan menyelenggarakan acara tersebut, dikatakan Awi merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis dalam surat telegram (ST) terkait penegakkan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan. Di mana, Kapolri melarang adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak.
"Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian akan dilarang. Apabila masih terselenggara, Polri bakal melakukan pembubaran," ucapnya.
Awi menegaskan, Kapolri telah memerintahkan kepada setiap Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di jajaran Polda dapat bertindak tegas dan tidak ragu-ragu untuk mengamankan protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19.
"Bapak kapolri dalam arahannya menyampaikan bahwasannya para Kasatwil untuk tidak ragu-ragu dan bertindak secara tegas mengamankan protokol kesehatan," jelasnya.
"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," tegas Awi.