Kayak di Film, Polisi Tabrakkan Motornya ke Motor Jambret HP hingga Terjatuh

Ilustrasi - Penjara | AKURAT.CO/Ryan
AKURAT.CO, Dua spesialis jambret di kawasan Gedong Panjang, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat berinisial WA (25) dan HH bin UN (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora Kamis (12/11/2020) kemarin.
Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi mengatakan, kedua tersangka ini merupakan warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukumnya.
"Dua orang pemuda tersebut berhasil diamankan saat pelaku usai melakukan aksi pejambretan terhadap korbannya berinisial G," ujar Faruk saat dikonfirmasi AKURAT.CO Minggu (15/11/2020).
baca juga:
Gandi merupakan kernet sopir mobil boks yang saat itu sedang memainkan HP-nya di kawasan Gedong Panjang. Kemudian, dari arah belakang, kedua pelaku sudah mengamati pergerakan dari korban dan ketika korban lengah, pelaku langsung menggasaknya.
"Pelaku beraksi mengendarai sepeda motor Honda Beat," ucap dia.
Korban pun spontan meneriaki kedua tersangka dengan jambret dan warga sekitar yang mendengar melakukan pengejaran. Di saat bersamaan, anggota Buser yang serang patroli melintas dan menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku.
"Saat itu patroli dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah astawa," tegas dia.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa handphone merk Oppo yang merupakan milik korban. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa kepolsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih dalami sudah berapa kali tersangka ini beraksi di wilayah Tambora. Karena ada beberapa laporan dan kami duga lebih dari satu kali," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara 5 tahun.[]