Ngaku Bisa Gandakan Uang Ghaib, Seorang Tukang Sayur Diamankan Polres Temanggung

Tukang sayur tersangka "pengganda uang" (tengah) menunjukkan barang bukti uang mainan pecahan Rp100.000, di Markas Polres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis. | Antara photo
AKURAT.CO, Terlibat penipuan penggandaan uang dengan cara menarik uang ghaib, Personel Polres Temanggung di Jawa Tengah, menahan pedagang sayur warga Siak Hulu Kampar Riau yang tinggal di Grabak Kabupaten Magelang, Artamto (45).
Kepala Polres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, mengatakan, tersangka berhasil mengelabuhi seorang pedagang, Sri Mulyani warga Kemloko, sampai menelan kerugian Rp51 juta.
Ia menuturkan korban dan pelaku bertemu di Semarang, korban saat itu akan memasang susuk. Lalu pelaku bertanya alasannya dan dia mengemukakan permasalah yang dihadapi sehingga pelaku menawari untuk mengusahakan memberikan uang dalam waktu singkat.
baca juga:
"Korban terpikat untuk mendapatkan uang miliaran rupiah dari pelaku, meski harus menyediakan uang Rp15 juta sebagai akad dan uang zakat Rp35 juta," katanya, Kamis (12/11/2020).
Korban bahkan menyerahkan uang akad total Rp16 juta dari Rp15 juta yang dipersyaratkan. Uang tersebuat diserahkan secara bertahap.
"Uang itu diserahkan secara tunai dan ditransfer melalui nomor rekening," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri menambahkan, setelah mendapat uang dari korban pelaku melakukan ritual tertentu guna menarik uang ghaib.
Satu hari setelah ritual, kemudian bungkusan mori yang digunakan ritual dibuka dan keluar uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
"Namun begitu dicek ternyata uang itu merupakan uang mainan sehingga korban segera melapor ke polisi," katanya.
Ia menyebutkan barang bukti yang disita, yakni tiga lembar kain mori warna putih, 606 lembar uang mainan pecahan Rp100.000, 300 lembar uang mainan pecahan Rp50.000, bukti transfer, satu keris terbungkus kain mori putih, satu piring berisi bunga setaman, satu karpet biru motif gambar ikan dan telepon seluler.