Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan: Covid-19 DKI Menuju Kategori Aman

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan car free day di sepanjang jalan Sudirman-Thmarin, Minggu (14/6/2020) | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO,Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga dua pekan ke depan terhitung mulai Senin besok hingga 22 November 2020 mendatang.
Kebijakan memperpanjang masa transisi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020 yang baru diterbitkan hari ini, Minggu (8/11/2020).
"PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif diperpanjang selama 14 hari," kata Anies dalam keterangannya.
baca juga:
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, pertimbangan pihaknya kembali memperpanjang kebijakan ini karena penyebaran wabah Covid-19 selama PSBB transisi yang diberlakukan dua minggu sebelumnya tidak mengalami lonjakan dan relatif terkendali.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," ucapnya.
Supaya wabah mematikan itu tidak kembali melonjak pada masa transisi kali ini, Anies meminta seluruh warganya untuk patuh protokol kesehatan dengen menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Anies mengatakan, jika warga tidak waspada dan cenderung melanggar protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan penyebaran corona bisa kembali meledak sewaktu-waktu.
"Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," pungkasnya.
Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari, yakni dari 26 Oktober hingga 8 November 2020 setelah sebelumnya sempat menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB ketat selama dua pekan.[]