Polres Metro Jakut Tangkap Jambret Tas Milik Pesepeda

Ilustrasi - Borgol | AKURAT.CO/Candra Nawa
AKURAT.CO, Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua penjambret pesepeda yang melintas di Jl. Lodan Raya Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara berinisil RS (28) dan UR (28) pada 30 Oktober 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, korban berinisial TS saat itu bersepeda di lokasi kejadian, tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor berboncengan. Kemudian pelaku yang dibonceng membuka kunci tali tas slempang yang menggantung pada bahu kiri korban ke arah samping dada kanan.
"Di dalam tas itu berisikan handphone merk Samsung Galaxi tipe S10 dan sebuah handphone merk Samsung Galaxi tipe A8, KTP, SIM, STNK sepeda motor, dan kartu ATM senilai Rp15.000.000," ujar Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
baca juga:
Setelah berhasil merampas, tersangka langsung kabur. Korban berusaha mengejar, tapi kalah cepat.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pademangan.
"Pada hari Rabu 4 November 2020, setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, Anggota Opsnal unit reskrim melakukan penangkapan kedua orang tersangka tersebut," terangnya.
Dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sebuah handphone merk Samsung galaxy A8, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna silver dengan Nopol B-3114- BIO. Kini keduanya ditahan di Rutan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut.
"Para Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara 7 tahun," tutup dia.[]