Demo Buruh 28 Oktober, Polisi Bakal Cegah Massa dari Luar Jakarta

Ratusan massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memprediksi pada 28 Oktober mendatang bakal ada aksi unjuk rasa dari berbagai elemen buruh dengan tuntutan menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, dirinya sudah menyiapkan skema pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas saat unjuk rasa baik di depan Gedung DPR dan depan Istana Negara.
"Kita mendengar berbagai elemen akan demo pada 28 Oktober nanti, tanggal 1 November dan sebagainya. Kita sudah menyiapkan pengalihanan, karena sasarannya kemarin ke Istana mungkin ke depan sudah ada perubahan, ada yang sasarannya ke gedung DPR. Tidak seluruhnya ke Istana," tegas dia Senin (26/10/2020).
baca juga:
Ia pun akan menjaga dan melakukan pengalihan arus lalu lintas dititik tempat massa berunjuk rasa. Ia pun akan mengatur anggotanya di lapangan dengan baik lantaran saat ini anggota Lantas tengah menggelar operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari.
"Jadi di saat bersamaan kita melaksanakan kegiatan tersebut kita bagi anggota dengan baik sehingga ketiga kegiatan dapat kita laksanakan secara baik," ucap dia.
Sambodo mengaku, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sudah berkoodinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Banten agar massa aksi unjuk rasa yang dari dua daerah tersebut tidak sampai ke Jakarta.
"Tentu bapk Kapolda sudah koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Banten ketika unras tidak ke Jakarta dan bisa unras di daerah masing-masing supaya di Jakarta tidak terlalu besar dan tidak memancing anarkis," tutup dia.[]