Pemerintah Sebut UU Cipta Kerja Solusi Permasalahan Ketenagakerjaan

Ilustrasi Demografi Penduduk | MAYRSOM.COM
AKURAT.CO, Di tengah polemik pengesahan Omnibus Lawa Undang Undang (UU) Cipta Kerja, kehadiran beleid dinilai menjadi strategi pemerintah dalam menghadapi bonus demografi.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, bonus demografi adalah salah satu tantangan nyata di sektor ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. Dengan tingginya angka tenaga kerja produktif, maka dibutuhkan lapangan kerja yang luas pula.
“Kita harus pikirkan tantangan bonus demografi, dimana dibutuhkan lapangan kerja yang luas. Adanya UU Cipta Kerja ini untuk mempeluas lapangan kerja,” kata Soes dalam rilisnya, Sabtu (24/10/2020).
Selain bonus demografi, persoalan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Dan UU ini dinilai bisa menjawab persoalan itu.
Sementara itu, masih ada berbagai faktor lain di luar ketenagakerjaan yang ikut menyebabkan muncul permasalahan di sektor tenaga kerja hingga saat ini. Misalnya, kondisi perekonomian nasional, politik, hukum, sosial dan budaya masyarakat.
Soes menilai, masalah itu tidak dapat diselesaikan sendiri dengan hanya memperbaiki peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Penyelesaiannya harus diikuti dengan perbaikan regulasi di bidang lainnya.
"Demikian pula penanganannya, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Perlu adanya sinergi dengan kementerian/lembaga sektor lainnya yang kemudian diwujudkan dalam UU Cipta Kerja," kata Soes. []