Kak Seto: Demo Itu Penuh Nuansa Kekerasan

Psikolog Seto Mulyadi dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur | Humas BNPB/Danung Arifin
AKURAT.CO, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Setyo Mulyadi atau Kak Seto mengkritik pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut pelajar yang terlibat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap negara.
Kak Seto mengatakan, unjuk rasa adalah urusan orang-orang dewasa yang tak perlu melibatkan pelajar. Unjuk rasa kata dia penuh dengan nuansa kekerasan.
"Anak belum saatnya ikut demo. Demo itu penuh dengan nuansa kekerasan," kata Kak Seto ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
baca juga:
Pendidikan politik bagi anak kata Seto memang penting. Namun pembelajaran ke mereka tidak mesti dilakukan dengan langsung dikerahkan untuk unjuk rasa.
Kak Seto menuturkan, pendidikan kepada anak harus disampaikan dengan bahasa anak. Misalnya dengan memberikan tugas tentang pemahaman mengenai Undang Undang Cipta Kerja.
"Demo bukan bahasa anak," tegasnya.
Bila kehadiran anak-anak dalam aksi unjuk rasa dianggap lazim dan dimaklumi, lanjut Kak Seto, maka anak sangat rentan menjadi korban kekerasan.
Belum lagi mereka juga sering terpancing untuk melakukan pengrusakan sebagaimana yang terjadi pada aksi unjuk rasa 8 Oktober 2020.
"Peduli pada bangsa atau politik boleh untuk anak, tapi dalam bahasa anak. Bahasa anak itu tidak harus turun ke jalan apalagi merusak-rusak. anak sering menjadi korban saat demo," ucapnya