DPD: Demo bukan Urusan Pemda, Gubernur Ndak Usah Ikut-ikut
DPD RI

Ribuan massa dari Persatuan Alumni atau PA 212 dan sejumlah ormas saat melakukan aksi 1310 menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran Patung Kuda, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Senator asal Jakarta Jimly Asshiddiqie menyarankan agar gubernur kepala daerah tidak perlu ikut-ikutan mengurusi demonstrasi penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker. Termasuk juga gubernur DKI Anies Baswedan. Senator asal DKI itu mengatakan, gelombang demonstrasi di ibukota Jakarta dan daerah lain merupakan urusan pemerintahan pusat.
Gubernur sejatinya menjaga jarak dengan urusan demonstrasi yang terus menerus terjadi.
"Ini kan urusan negara. Bukan urusan Pemda. Ndak usah. Jadi, gubernur itu Ndak usah Ikut-Ikut. Kalau urusan keamanan daerahnya, itu urusan polisi. Demo-demo ini tidak ada kaitannya dengan Pemda. Nanti, kalau gubernur ikut terjun nanti dianggap ikut main politik pula," katanya kepada AKURAT.CO, Selasa (13/10/2020).
baca juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengkritik kepala daerah yang mengirimkan surat penolakan pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker kepada presiden. Menurut dia, surat penolakan dari gubernur menunjukan watak politis gubernur.
Padahal, menurut dia, gubernur merupakan kepala pemerintahan daerah.
"Ndak pantes gitu loh. Gubernur itu sudah banyak urusannya," katanya.
Dia mengatakan, bila gubernur menyampaikan aspirasi masyarakat lewat surat resmi, maka gubernur telah berubah fungsi menjadi partai politik. Karenanya, dia menyayangkan sejumlah kepala daerah yang mengirimkan surat resmi kepada presiden yang berisi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker.
"Kalau cuma menenangkan, pidato, beritahu untuk sabar, nggak boleh merusak misalnya, nah itu boleh. Tapai kalau sampai bersurat isinya penolakan terhadap UU itu bukan urusannya," katanya. []