Benny Harman: di Mana Naskah RUU Ciptaker yang Baru Saja Disetujui?

Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan keberadaan naskah Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Benny merupakan Angggota DPR RI yang lantang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang. Dalam sidang pada 5 Oktober 2020, Benny secara tegas menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat walk out dan tidak bertanggung jawab atas RUU Ciptaker.
"Adakah di antara kita yang tahu di mana naskah RUU Ciptaker yang baru saja disetujui Presiden dan DPR itu disembunyikan? Ayo, ayo, kita main cilukba. Rakyat Monitor!" tulis Benny menggunakan akun Twitter @BennyHarmanID, Sabtu (10/10/2020).
baca juga:
Sebelum itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga memberikan komentar mengenai draf UU Ciptaker. Dia bahkan menyebut pemerintah dan DPR RI merupakan pabrik hoaks.
"Bapak Presiden yth, Pemerintah dan DPR pabrik hoaks dong karena sahkan UU yang belum ada undang-undangnya," kata Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengakui naskah UU Ciptaker yang telah disahkan di paripurna DPR masih dalam proses pengecekan untuk menghindari kesalahan pengetikan. Dia tidak ingin kesalahan pengetikan terulang seperti tahun sebelumnya
"Mengoreksi yang typo itu boleh, asalkan tidak mengubah substansi. Jangan sampai seperti tahun lalu, ada UU salah ketik soal umur '50 (harusnya empat puluh)', sehingga pemerintah harus mengonfirmasi lagi ke DPR," ucap Baidowi.[]
Adakah di antara kita yang tau di mana naskah RUU Ciptaker yang baru saja disetujui Presiden dan DPR itu disembunyikan? Ayo, ayo, kita main cilukba. Rakyat Monitor!
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) October 10, 2020