Anies Diminta Tegas Terapkan Aturan Pencegahan Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, Penyebaran virus corona di Jakarta terus melonjak menyusul naiknya positif rate mencapai 10 persen.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mendesak Gubernur Anies Baswedan tegas dalam menerapkan aturan untuk mencegah penularan wabah corona atau Covid-19. Dia menyarankan Anies membuat aturan agar warga dari luar daerah, termasuk dari kota penyangga yang masuk ke Jakarta harus menjalani rapid test atau swab test.
"Kita enggak tahu penyebarannya bisa dari situ (kota penyangga)," kata Ilyas saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
baca juga:
Menurut Hasbiallah, upaya Pemprov DKI Jakarta akan sia-sia dalam menangani pandemi Covid-19 apabila warga dari luar Jakarta dibiarkan bebas keluar dan masuk. Kata dia, bisa saja warga dari kota penyangga menjadi penular virus.
"Setiap masuk Jakarta harus rapid, mau enggak mau harus seperti itu. Jadi kerja maksimal dari Pemprov tanpa dukungan dari masyarakat tidak akan berhasil," tegasnya.
Selain itu, Hasbiallah meminta Pemprov DKI menaikan denda pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Misalnya denda tidak menggunakan masker dari Rp250 ribu menjadi lebih tinggi. Hal ini diyakininya bisa memberi efek jera kepada para pelanggar.
"Ditingkatkan lagi, dikerasin lagi. Lebih banyak lagi. Jadi sweeping itu kalau dulu bulan Ramadhan ada sweaping tempat hiburan nah ini lebih keras dari itu. Bikin begitu, Satpol PP kota ada, semua kita turunin," ujarnya
Sejauh ini, total keseluruhan kasus corona di Jakarta sudah mencapai 34.295. Dari jumlah tersebut, 25.463 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,2 persen, dan 1.112 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,2 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen. Angka ini tergolong masih tinggi sebab standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.[]