Wagub Ariza Klaim Punya Segudang Solusi Atasi Covid-19 Klaster Perkantoran

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. | Dok. Pemprov DKI Jakarta
AKURAT.CO, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria punya segudang solusi untuk mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19 klaster perkantoran yang mencuat baru-baru ini.
Klaster perkantoran baru muncul setelah Gubernur Anies Baswedan melakukan pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah kantor yang sebelumnya tutup mulai dibuka kembali pada masa peralihan ini.
"Ya solusinya banyak," kata Riza saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2020).
baca juga:
Solusi pertama kata Riza adalah meminta semua pengelola perkantoran mengatur jam masuk, istirahat hingga jam pulang menjadi beberapa gelombang demi meminimalisir penumpukan karyawan di kantor.
"Pertama kita minta semua kantor satu mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi shift," ujarnya.
Selain itu, pengelola perkantoran juga diminta untuk mengurangi jumlah karyawan yang masuk setiap hari. 50 persen bekerja dari rumah dan sisanya bekerja dari kantor. Lalu pekerjaan yang masih bisa diselesaikan dari rumah, tak perlu lagi diselesaikan di kantor.
"Kemudian kita minta perkantoran itu sekalipun ada pelonggaran 50 persen, kita minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi, dikurangi. Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah," pintanya.
Tak hanya itu, Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno ini juga mewajibkan semua perkantoran untuk membentuk satgas Covid-19. Satgas ini berfungsi untuk memastikan semua protokol pencegahan di perkantoran berjalan dengan baik dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI bila ada karyawan yang terpapar corona.
"Perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal. Kemudian kita minta, kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana," tuntasnya.
Sejauh ini, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah menutup 51 perkantoran. 41 diantaranya Ditutup karena sejumlah karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara 7 perusahaan lain ditutup paksa lantaran ketahuan tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Corona.[]