Besok Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Polisi Siapkan Skema Penindakan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo | AKURAT.CO/Miftahul Munir
AKURAT.CO, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali berlakukan sistem Ganjil Genap di jalur protokol pada Senin (3/8/2020) besok. Namun, selama tiga hari mendatang, aparat kepolisian tidak melekukan penindakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama tiga hari dari Senin, Selasa dan Rabu pihaknya hanya sosialisasi saja.
"Sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2019 ada beberapa ruas jalan yang diberlakukan kembali Ganjil Gemap," kata Sambodo Minggu (2/8/2020).
baca juga:
Sambodo melanjutkan, untuk waktu penerapan sistem tersebut dari Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan ini merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Kamis (30/7/2020).
"Salah satu point nya adalah pemberlakuan kembali ganjil genap," tegas dia.
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, pemberlakuan sistem ini karena Jakarta masih menghadapi masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masyarakat masih wajib bekerja secara WFH.
"Karena angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Masih tinggi. Kita harus tetap membagi dua shift kerja. Tujuannya adalah agar mereka memahami berada di lingkungan yang aman, sehat dan tetap produktif," tandasnya.
Sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 pada Maret 2020 kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara sistem Ganjil Genap. Setelah melewati masa evaluasi, pada (3/8/2020) Ditlantas kembali berlakukan.[]