Kemenaker Yakin RUU Ciptaker Buka Banyak Lapangan Kerja

Para pencari kerja melakukan registrasi pendaftaran online untuk masuk ke dalam bursa kerja di Gedung Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/1). Bursa kerja ini menghadirkan puluhan perusahaan yang memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk menempati berbagai posisi. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai bisa menjadi solusi atas permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), per tanggal 27 Mei 2020 terdapat 1.058.284 pekerja atau buruh yang dirumahkan dan 380.221 pekerja atau buruh yang ter-PHK akibat Covid-19.
Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno mengatakan, permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebenarnya sudah lama terjadi. Salah satu solusi atas masalah pengangguran ini adalah perluasan kesempatan kerja.
baca juga:
"RUU Cipta Kerja memuat upaya negara membuka peluang usaha yang lebih luas melalui kemudahan prosedur perizinan. Kemudahan ini akan memperluas lapangan kerja," kata Soes, Kamis (30/7/2020).
Tak hanya membuka perluasan kesempatan kerja, RUU Cipta Kerja juga memuat upaya perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang meliputi angkatan kerja yang belum bekerja, sedang bekerja, hingga buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
"Sementara saat terjadi percepatan perubahan dinamika pola kerja yang mengutamakan pengunaan teknologi digital, RUU Cipta Kerja juga menjadi solusi perlindungan bagi pekerja dan juga memberikan kepastian dalam pelaksanaan hubungan kerja," kata Soes.
Tak hanya melalui RUU Cipta Kerja, Soes mengatakan, upaya membangkitkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi ini juga dilakukan dengan memfokuskan alokasi anggaran yang diarahkan pada bantuan program untuk pekerja di bidang pelatihan dan kesempatan kerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan melakukan refocusing anggaran untuk menggenjot pelatihan dan perluasan kesempatan kerja," kata Soes.[]