Polisi Amankan Uang Rp 120 Juta Hasil OTT Pemkab Bogor

Ilustrasi OTT | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menyebut pihaknya berhasil mengamankan uang sebasar RP120 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto
"Rp120 juta, tapi kita masih belum bisa sampaikan barang bukti yang kita amankan ini apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan investigasi atau tidak," ujarnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2020).
Benny mengatakan, Irianto ditangkap bersama lima orang lainnya, dua berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan tiga lainnya yaitu pengusaha.
baca juga:
"Ini kan ada laporan dari beberapa masyarakat kemudian kita tindaklanjuti terkait dengan temuan dan termasuk kita sinkronkan dengan hasil di lapangan," papar Benny.
Meski begitu, ia belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy esok hari.
"Besok akan diumumkan langsung oleh Kapolres semuanya," sebutnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat. Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.
Setibanya di Kantor Polres Bogor, Irianto dan Benny memasuki ruang pemeriksaan di gedung Satreskrim.[]