Tersandung Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Terancam Bui Lebih dari 10 Tahun

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri pertemuan kabinet mingguan di Yerusalem | Investing
AKURAT.CO, Selasa (18/2), Kementerian Kehakiman Israel resmi mengumumkan jadwal pengadilan kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu (70). Persidangan Netanyahu direncanakan akan digelar mulai 17 Maret mendatang.
Dilansir dari Middle East Monitor (MEMO) pada Rabu (19/2), dengan jadwal yang diperolehnya tersebut, rakyat Israel tampaknya akan menyaksikan dua sejarah baru lantaran sidang Netanyahu digelar dua minggu setelah pemilihan umum. Selain itu, jika terpilih lagi nanti, Netanyahu bakal menjadi PM Israel pertama yang resmi didakwa kasus kejahatan saat masih menjabat.
Lebih lanjut, Kementerian Kehakiman menambahkan bahwa Netanyahu nantinya akan diminta untuk menghadiri Pengadilan Distrik Yerusalem dalam sesi pertama pembacaan dakwaan. Tidak hanya itu, persidangan Netanyahu ini juga dilaporkan akan dihadiri oleh tiga panel hakim.
baca juga:
Dalam pengadilan ini, Netanyahu diketahui akan menghadapi tiga kasus dakwaan korupsi, di antaranya tuduhan penyuapan, pelanggaran kepercayaan, serta penipuan. Tuduhan ini tidak lain soal penerimaan hadiah senilai USD 264 ribu (Rp3,6 miliar).
Oleh jaksa penuntut disebut bahwa hadiah tersebut diberikan para taipan agar Netanyahu bisa mengatur pemberitaan positif dari sebuah situs berita populer. Jika terbukti telah melakukan suap, Netanyahu dipastikan akan menerima hukuman kurungan pidana setidaknya hingga 10 tahun.
Sementara, untuk tuduhan penipuan dan pelanggaran kepercayaan, PM Israel ini nantinya bisa dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun lamanya.
Namun, dalam kasus ini, Netanyahu selalu bersikukuh bahwa ia tidak bersalah serta membantah segala kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. []