Usai Diperiksa, Sahroni: KPK Bukan Momok Menakutkan

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni | Dok Pribadi
AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, diperiksa penyidik KPK dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi seputar kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kehadiran Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pengusaha dalam kasus tersebut.
"Kesediaan saya menjadi saksi merupakan bentuk dukungan saya sebagai warga negara maupun lembaga DPR, khususnya Komisi Hukum, tempat saya mengabdi kepada masyarakat dan negara,” ungkap Sahroni di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
baca juga:
Kepada penyidik, Sahroni mengklaim dirinya hanya memberikan keterangan seputar perkenalannya dengan salah satu terpidana yang kini telah menjalani vonis atas putusan Pengadilan Tipikor.
"Hanya keterangan ketika saya masih berstatus pengusaha yang mengenalnya. Tidak etis saya menyampaikan ke publik mengenai materinya. Lebih baik tanyakan ke penyidiknya saja. Intinya saya menyampaikan kepada penyidik bahwa hubungan kami kala itu murni didasari bisnis to bisnis, antara perusahaan saya dan perusahaan beliau," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni berharap kedatangannya ke lembaga anti rasuah tersebut dapat menjadi contoh bahwa seluruh warga negara wajib mendukung kinerja KPK dalam kaitannya dengan kebutuhan proses hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi KPK.
"KPK bukan momok menakutkan. Justru kita tidak perlu takut atau menghindar sejauh kita tidak melakukan praktik-praktik yang berindikasi pada perbuatan yang koruptif," katanya.
Sahroni berkeyakinan, KPK adalah lembaga penegak hukum yang profesional dalam menjalankan tupoksinya, bekerja memerangi praktik korupsi dengan landasan undang-undang demi kepentingan bangsa dan negara.
"Selama ini image KPK begitu menakutkan. Mereka yang diperiksa merasa khawatir akan berstatus tersangka setelah memberikan keterangan. Dengan penanganan perkara yang matang tidak akan ada lagi kasus-kasus yang mandek sehingga rasa keadilan (kepastian hukum) itu benar-benar dirasakan setiap orang," ungkapnya.[]