
AKURAT.CO, Pasukan Bela Diri Jepang menemukan kapal tanker Korea Utara dan sebuah kapal berkebangsaan tidak dikenal dicurigai memindahkan produk dan barang-barang yang diduga diperjual-belikan.
Korut diduga melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB atas sanksi yang dikenakan kepada negara komunis tersebut.
Kementerian Pertahanan mengatakan awak kapal SDF Laut Jepang telah mengkonfirmasi adanya 2 kapal di Laut China Timur pada 21 dan 22 Juni.
baca juga:
Kementerian itu mengatakan kapal tanker Korut termasuk ada dalamnya, sedangkan kapal yang lainnya mengibarkan bendera China setelah meninggalkan lokasi.
Kementerian mengatakan bahwa kapal-kapal itu dihubungkan dengan selang dan saling berdekatan selama beberapa jam setiap hari.
Kementerian saat ini telah melaporkan insiden itu ke PBB.
Ini merupakan kasus ke-7 dugaan pengiriman barang dari kapal ke kapal yang melanggar sanksi terhadap Korut, dan yang pertama sejak 24 Mei.[]
0 Comments