
AKURAT.CO Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Masduki Baidlowi, mengomentari fenomena kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terkesan mendadak. Bipih yang dibayarkan masyarakat sebelumnya, nilainya sekitar 39 juta. Biaya itu kemungkinan akan dinaikkan menjadi 69 juta. Pemerintah, kata dia, harus menuntaskan komunikasi publik soal ini.
Ia mengatakan, komunikasi publik soal rencana kenaikan biaya ibadah haji harus tuntas. Jika tidak bisa menimbulkan isu politik untuk menyerang lawan.
“Minimal perlu dijelaskan sekarang ada dana sekian, ada investasi sekian, ada keuntungan sekian, kita ingin mendapatkan gambaran itu. Kalau tidak, ini akan menjadi isu bola panas dari politisi, ” ujarnya, dikutip Akurat.co melalui laman resmi MUI Pusat, Jumat (3/2).
baca juga:
Ia menggambarkan, seseorang yang sudah mendaftar haji 10 tahun yang lalu dan membayar 25 juta, jika harus melunasi sampai 69 juta maka tentu selisih pelunasannya akan memberatkan.
“Inilah yang secara politis dimanfaatkan sedemikian rupa oleh politisi, miaslnya kemarin sudah dinyatakan bahwa investasi dana haji itu ternyata nilai inflasinya lebih tinggi dibandingkan imbal hasilnya, ” ujarnya.
Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menjelaskan kepada publik secara gamblang.
“Sampai saat ini, kita belum tahu cara BPKH menghitung. Hitungan BPKH dalam setiap orang yang membayar lalu kemudian hitungan hasilnya apakah per individu atau bagaimana? ” ungkapnya.
Kiai Masduki mencermati, dari sekian banyak pertanyaan pasca kenaikan biaya haji ini, kemungkinan yang menjadi pertanyaan publik adalah aspek keadilan. Dia mencontohkan bagaimana nasib orang yang tidak mampu yang sudah menabung lama namun ternyata harus menembel kekurangan sampai 69 juta.[]