
AKURAT.CO - Pemerintah diimbau untuk melakukan mitigasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron secara tepat, cermat, efektif, dan konsisten.
Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat.
"Bila varian baru dikhawatirkan lebih berbahaya daripada varian Covid-19 lainnya, upaya mitigasi untuk mencegah masuknya varian Omicron harus dilakukan dengan tepat dan cermat," kata Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
baca juga:
Diketahui sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengumumkan temuan baru varian Covid-19, yaitu B.1.1.529 atau Omicron.
Varian Omicron yang mulai menyebar di Afrika Selatan sangat cepat berkembang. Jarak antara virus ditemukan dan akhirnya dinyatakan sebagai variant of concern (VOC) hanya 17 hari.
Lestari mengatakan pemerintah harus konsisten merealisasikan kebijakan pembatasan penerbangan dan pergerakan orang dari sejumlah negara yang diduga menjadi pusat penyebaran varian Omicron.
Ia mengatakan upaya mitigasi tersebut saat ini semakin diharapkan dapat dilakukan secara cermat dan efektif, mengingat datangnya masa libur Natal dan tahun baru yang tinggal menghitung hari.
Masa liburan tersebut, kata Lestari, berpotensi meningkatkan pergerakan orang, baik dari dalam maupun luar negeri yang dapat pemberbesar kemungkinan penularan.
"Strategi pencegahan lewat mitigasi yang tepat dan efektif sangat diharapkan mengingat potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron diperkirakan lebih berbahaya daripada varian Delta," imbuh Lestari Moerdijat.
Selain mengharapkan peran pemerintah, politisi Partai Nasdem ini juga berharap masyarakat dapat menyikapi dengan bijaksana kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM level 3 di Indonesia selama liburan Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Ia menilai keseriusan pemerintah harus diikuti dengan partisipasi masyarakat dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air supaya tidak terjadi ledakan kasus positif Covid-19 seperti pada Juli 2021.
Ia juga mengimbau supaya kondisi yang relatif terkendali saat ini sepatutnya tidak dijadikan sebagai alasan bagi bangsa Indonesia untuk lengah dalam melakukan langkah pencegahan secara konsisten.
"Kewaspadaan yang tinggi, tambahnya, harus selalu diterapkan dalam setiap kebijakan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Indonesia," tandasnya.[]