Ekonomi

Misbakhun Heran Setjen Kemenkeu Dapatkan Pagu Indikatif Lebih Besar Dibanding Ditjen Pajak

Misbakhun Heran Setjen Kemenkeu Dapatkan Pagu Indikatif Lebih Besar Dibanding Ditjen Pajak
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Rabu (14/3) merasa heran dengan proporsi Pagu Indikatif, yang diusulkan oleh Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) dan Sekretariat Jenderal (Sekjen). (AKURAT.CO/Dok.)

AKURAT.CO, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun merasa heran dengan proporsi Pagu Indikatif, yang diusulkan oleh Menteri Keuangan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Sekretariat Jenderal (Setjen) dalam rencana dan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan 2018. Lantaran pagu indikatif yang diberikan kepada divisi Dirjen lebih minim, dibandingkan yang dijatahkan pada divisi Sekjen.

"Saya agak menanyakan mengenai kenaikan ini, saya kira proporsi dari pagu indikatif Rp45,7 triliun di Setjen memang anggaran sangat penting. Tapi fungsi dan tugas tanggung jawab paling besar di Ditjennya," ujar Misbakhun di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR Jakarta, Rabu (14/6).

Misbakhun menilai, masih kerap ditemui banyaknya tunjangan dari divisi Ditjen yang ditarik ke divisi Setjen. Bahkan, pada APBN 2015 hingga sekarang telah terjadi pergeseran tentu perlu dikembalikan lagi ke arah yang semula.

baca juga:

Terlebih, terkesan adanya ketidakseimbangan formula anggaran tunjangan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dialihkan ke Setjen.

"Saya lihat ada ketidakadilan di situ, kenapa ini kok ada di setjen anggaran itu terpusatnya," seru Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, pihak DJP bukan merasa teristimewa karena tugas dan wewenang yang cukup berat. Namun, kata dia, seharusnya pihak DJP mampu mendapatkan tunjangan yang lebih dibandingkan lainnya.

"Ini harus ada formula ulang, karena saya kira DJP sudah tidak dapatkan lagi tunjangan itu," imbuhnya.

Disisi lain, lanjut dia, DJP memerlukan anggaran yang relatif lebih besar. Mengingat, DJP bakal menyiapkan sistem IT bagi implementasi AeOI.

"Mudah-mudahan nanti bisa tergambar setelah ada pagu indikatif," katanya.

Bahkan, pihaknya juga mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan fokus pada pembiayaan penyelenggaraan annual meeting world bank dan IMF. Dikarenakan ini mampu menjadi momentum untuk memperkenalkan kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan kepada para kepala negara yang hadir.

"Momen ini sebagai ajang memperkenalkan Indonesia betapa indahnya Indonesia, stabilitas politik dan lain-lain," sambungnya.

Menanggapi terkait pagu indikatif yang bakal dijatahkan untuk DJP dan Setjen, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keseluruhan penggajian dari Kemenkeu dikelola oleh Sekjen. Sehingga tidak berarti secara promosi eselon dan lain-lain dibawah Setjen.

"Dirjen Pajak dapat tunjangan tinggi di Kemenkeu, tapi kalau dia capai 100%. Kalau tidak tercapai maka dia turun, selama 3 tahun berturut-turut tidak tercapai maka banyak staff dibayar jadi 80%," tambahnya. []