
AKURAT.CO Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi mogok serentak secara nasional yang direncanakan pada Desember 2021.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan tuntutan utama pihaknya untuk menolak penerapan upah minimum oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 2022 sebesar 1,09 persen.
" Mogok nasional direncanakan pada awal Desember 2021. Tanggalnya kemungkinan tentatif yaitu 6 atau 8 Desember, namun belum ada keputusan resmi dari semua gabungan serikat buruh," tutur Said Iqbal dalam konferensi pers virtual KSPI pada Selasa (16/11/2021).
baca juga:
Ia mengatakan pemogokan akan diikuti sekitar 2 juta buruh di lebih dari 30 provinsi, dimana menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia.
Selain itu, Said Iqbal mengungkapkan buruh juga akan melakukan aksi unjuk rasa besok di daerah masing-masing dimana dipusarkan di kantor Gurbenur, hingga DPRD.
Kemudian KSPI bakal mengajak 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional dan 6 konfederasi dan aliansi konfederasi untuk melakukan aksi secara nasional yang berpusat Istana Negara, Kementerian Tenaga Kerja, dan Gedung DPR RI.
"Jadi mereka akan menghentikan proses produksi di daerahnya masing-masing secara bergelombang. Salah satunya di Cianjur, Sukabumi, Bogor, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga puncaknya pada Desember 2021," katanya.
Seperti diketahui, Said Iqbal menyampaikan alasan pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 7-10 persen.
" Berdasarkan hasil survei yang dilakukan KSPI di 10 provinsi, di mana di tiap provinsi dilakukan survei di 5 pasar tradisional dengan menggunakan parameter 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai UU No 13 Tahun 2003, didapatlah rata-rata kenaikan UMK/UMP adalah 7%-10%," tutur Said Iqbal.