
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri harta kekayaan milik Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, penelusuran aset tidak akan dihentikan meski Ricky Ham masih berstatus buron.
"Kami terus lakukan pencarian terhadap asetnya," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).
baca juga:
Disampaikan Ali, penelusuran aset dilakukam untuk memulihkan kerugian keuangan negara. "Penyitaan harta bendanya, dirampas, tentunya untuk negara," kata Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menemukan bukti adanya pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU.
Ali mengatakan, dalam pengusutan kasus ini tim penyidik sudah menyita beberapa aset milik Ricky Ham Pagawak yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi namun disamarkan.
"Sejauh ini penyidik sudah lakukan penyitaan terhadap beberapa aset di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil," kata Ali.