Olahraga

Menpora Minta Mensesneg Kebut Naturalisasi Walsh dan Amat

Menpora Minta Mensesneg Kebut Naturalisasi Walsh dan Amat
Dua pemain calon naturalisasi Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat. (PSSI)

AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mempercepat proses naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Proses alih warga negara Walsh dan Amat memang masih menjadi tanda tanya. Terakhir, keduanya sudah melalui tahap sidang bersama Komisi III dan Komisi X DPR RI pada akhir Agustus lalu.

Kini, Amat dan Walsh tinggal menunggu satu langkah terakhir sebelum pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Yakni mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo. Hanya saja, sampai saat ini tahap terakhir tersebut belum juga menemui kejelasan.

baca juga:

“Saya belum tauya ininya (kapan SK keluar) tapi kalau proses dari kita sudah selesai. Tinggal sekarang ada keputusan presiden dan mereka akan diambil sumpah,” ujar Menpora Amali ketika ditemui di Kemenpora, Rabu (14/9).

Timnas Indonesia bakal melakoni dua pertandingan uji coba dalam jeda internasional atau FIFA Matchday bulan ini. Skuat Garuda dijadwalkan menjamu Curacao sebanyak dua kali, yakni pada 24 dan 27 September 2022.

Menpora Amali mengaku terus menyimpan harapannya agar proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat tuntas, sehingga pemain asal Belanda dan Spanyol itu segera bela Timnas.

“Kita berharap sih begitu, ya (main melawan Curacao). Saya juga sudah titip pesan ke Mensesneg untuk segera dipercepat prosesnya,” kata Menpora Amali.

Selain Walsh dan Amat PSSI dan pemerintah sejatinya juga tengah mengurus naturalisasi satu pemain lainnya, yakni Shayne Pattynama. Namun, proses pemain berusia 24 tahun asal Belanda itu sejauh ini masih pada tahap di Kementerian Sekretariat Negara.

Naturalisasi Shayne memang lebih lambat dibandingkan Amat dan Walsh. Sebab, pemain yang kini memperkuat Viking FK (Norwegia) itu tidak berbarengan saat memulai proses alih warga negaranya.[]