
AKURAT.CO, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membantah pihaknya sengaja membuka ruang pada situs judi online ikut mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Johnny mengaku bahwa pihaknya tidak merasa kecolongan. Dia menepis masuknya judi online ke PSE.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak Undang Undang," ujar Johnny di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (1/8/2022).
baca juga:
Johnny kembali menegaskan bahwa Kemenkominfo menutup ruang bagi situs judi online. Meski, keberadaannya masih beredar luas di internet.
"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online. Judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," kata Johnny.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengklaim bahwa aplikasi yang diperdebatkan netizen itu merupakan permainan kartu domino yang tidak melibatkan uang.
"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," ujar Semuel.
Semuel juga mengucapkan terima kasih atas kritik tersebut karena itu berarti masyarakat memperhatikan isu pendaftaran PSE.
Dirinya meminta masyarakat untuk melaporkannya kepada Kominfo apabila masih menemukan platform ilegal seperti judi atau permainan yang melibatkan uang.[]