
AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Hingga menggeledah sejumlah tempat mulai dari kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta Selatan, kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba, hingga apartemen milik petinggi Ditjen Minerba, di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.
Menurut sumber di KPK, Selasa (28/3/2023), dari penggeledahan apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, tim penyidik KPK dikabarkan menemukan uang pecahan dolar AS dan Singapura.
baca juga:
Masih menurut sumber tersebut, penggeledahan selesai pada pukul 04.00 WIB. Namun ia belum tahu jumlah uang yang disita oleh tim penyidik dan perlu diklarifikasi terlebih dahulu.
Terkait penggeledahan di sejumlah tempat tersebut belum ada keterangan resmi dari KPK, termasuk siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang diminta pertanggungjawaban secara hukum.
"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangan resmi, kemarin.
Hanya saja, identitas para tersangka masih dirahasiakan. Ali memastikan uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan disampaikan jika pengumpulan alat bukti telah tercukupi.[]