
AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, banyak jalan tikus yang digunakan untuk melakukan penyelundup pakaian impor bekas secara ilegal.
Mengenai hal ini, Mendag Zulhas meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa melakukan penindakan.
"Ya, Indonesia ini kan kepulauan, ya. Nah, jalan tikusnya banyak. Di Sumatera banyak, di Jawa banyak, di Kalimantan ada," kata Mendag Zulhas dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
baca juga:
"Oleh karena itu tentu aparat penegak hukum yang di depan, Kepolisian, Bea Cukai, dan Kejaksaan, semuanya harus kerja sama," sambungnya.
Apabila tidak segera ditindak, kata Mendag, hal ini dapat membahayakan kondisi dari perekonomian Indonesia.
"Ini membahayakan ekonomi kita. Jelas perang, ini selundupan. Kita punya talenta-talenta potensi luar biasa ya, perancang-perancang muda kita tuh hebat-hebat. Tapi kalau lingkungannya kita diganggu begini, mereka enggak akan berkembang," ujarnya.
Sebelumnya, Mendag Zulhas bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki beserta dengan jajarannya melakukan pemusnahan terhadap ribuan bal pakaian bekas impor di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (28/3/2023).
Diketahui, penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penanganan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang dinilai mengganggu industri tekstil lokal.
Adapun sebanyak 7.363 bal yang bernilai sekitar Rp80 miliar ini disebut berasal dari Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand.
Sebagai informasi, larangan terkait impor barang bekas ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. []