
AKURAT.CO Warga Perumahan Cibubur Indah 2, Kelurahan Klapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, memprotes pembangunan gerbang perumahan yang dilakukan pihak pengembang karena mengusik ketenteraman. Warga merasa terganggu imbas pembangunan gerbang ini.
Sekretaris RT Perumahan Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak, mengatakan, sebanyak 50 kepala keluarga menolak pembangunan tersebut. Mereka meminta pengembang untuk membangun gerbang perumahan di luar Komplek Cibubur Indah 2.
"Jalan komplek ini merupakan bagian fasilitas sosial, fasilitas umum yang diberikan pengembang untuk warga Cibubur Indah 2. Jadi jika ada pihak manapun yang mau memanfaatkannya harus dengan persetujuan seluruh warga di komplek kami," katanya kepada wartawan usai mediasi dengan pengembang dan Camat Ciracas di Kantor Kecamatan Ciracas, Selasa (21/3/2023).
baca juga:
Ricky menegaskan akan membawa masalah ini ke jalur hukum apabila seluruh mediasi yang dilakukan warga tidak menemui titik terang.
"Mediasi dengan pak camat dan pengembang kali ini buntu dan akan dilanjutkan di tingkat wali kota. Kami berharap ada keadilan yang diberikan pemerintah kepada warganya karena menurut kami apa yang dilakukan pengembang merupakan tindakan yang salah," jelasnya.
"Ini kan perumahan, bagaimanapun aspirasi warga harus didengar. Kalau kemarin kan warga tak boleh ngomong. Saya tinggal di situ tapi diam saja. Bahkan batas saya diserobot, jalannya dilalui mobil proyek. Bahkan ada tindakan pengerusakan batas tanah komplek, jadi ini harus segera diselesaikan," kata Ricky.
Ricky mengungkapkan, perumahan belum jadi saja warga Cibubur Indah 2 sudah terganggu dengan banyaknya mobil parkir di bahu jalan komplek. Hal ini dikarenakan pengembang tidak punya akses yang baik untuk membangun sebuah perumahan.
Dalam kesempatan itu, Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid, mengatakan, semua permasalahan akan diselesaikan pada tingkat wali kota.
"Tidak ada titik temu dalam mediasi ini, semua pihak merasa benar dengan alibinya masing-masing. Jadi mediasi tingkat kecamatan gagal," katanya.
Menurut Yus, sebelum dilakukan mediasi warga Komplek Cibubur Indah 2 sudah terlebih dahulu memberikan laporan ke kantor wali kota dan posko pengaduan di kantor gubernur.
"Langkah itu secara otomatis akan mengambil alih kasus ini," ujarnya.