Tech

Marak Penipuan Phising! Kenali Jenis Dan Cirinya

Marak Penipuan Phising! Kenali Jenis Dan Cirinya
Phising adalah sebuah bentuk kejahatan di dunia maya yang mana pelakunya akan mencuri data-data pribadi korban (Pexels/Adrienn)

AKURAT.CO Kasus penipuan melalui dunia maya memang menjadi kejahatan yang tidak  bisa dianggap remeh. Perkembangan internet yang cukup massif juga menjadi salah satu celah bagi para penipu untuk melancarkan aksinya. Penipuan melalui internet yang kerap kali ditemui adalah phising.

Phising adalah sebuah bentuk kejahatan di dunia maya yang mana pelakunya akan mencuri data-data pribadi korban, termasuk nomor kartu kredit dan data kredensial login (username dan password).

Biasanya, pelaku penipuan phising akan menyamar menjadi entitas tepercaya, dengan mengirimkan korban berupa e-mail atau pesan instan yang berisi tautan jahat kepada korban.

baca juga:

Tautan ini biasanya mengarah ke situs atau website palsu yang terlihat seperti bentuk aslinya untuk menipu korban yang jika diklik maka akan mengarah pada hal-hal berbahaya seperti penginstalan malware, pembekuan sistem sebagai serangan dari ransomware, atau pengungkapan informasi sensitif.

Begitu data dimasukkan oleh korban, pelaku bisa langsung mencurinya dan mengambil alih akun tersebut. Tindakan ini sangat merugikan bagi pengguna. Maka dari itu, kita harus selalu waspada terhadap tautan phising yang beredar.

Pelaku dapat membuat tautan phishing dalam berbagai cara dengan menyempurnakan data yang ingin mereka ambil. Misalnya, jika ingin mendapatkan detail kartu debit atau kredit, penjahat akan membuat tautan yang mirip dengan situs web asli bank. Meski ada beberapa bentuk, tautan palsu tetap bisa dikenali.

Berikut adalah ciri-ciri phising yang harus diketahui agar terhindar dari kejahatan yyang dapat merugikan.

Meminta Informasi Pribadi

Penipuan phising sering mencoba mengelabui korban agar mengungkapkan informasi sensitif seperti nomor kartu kredit atau kata sandi akun korban.

Pelaku melakukan ini dengan meminta korban memverifikasi informasi akun milik korban atau dengan memberikan tautan ke situs web palsu.