Ekonomi

Marak Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN Pesan Begini

Marak Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN Pesan Begini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Rapat kerja ini membahas Evaluasi pelaksanaan APBN TA. 2022 sampai bulan Agustus 2022, Membahas alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing unit Eselon I K/L Mitra Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2023, Membahas usulan Program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari (Sopian)

AKURAT.CO, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menginstruksikan kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB untuk melayani masyarakat dengan optimal dan menindak tegas oknum mafia tanah.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni Jumat (16/09/2022) lalu.

"Saya berpesan kepada jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat. Dan kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas!” sebut Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan arahan ke jajaran di Kanwil BPN Provinsi NTB dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

baca juga:

Dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, Hadi Tjahjanto mengimbau Kepala Kantor Pertanahan agar permasalahan tanah segera diselesaikan. Upaya yang bisa dilakukan, yakni dengan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun badan peradilan, dan dengan mengikuti peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

"Dalam melaksanakan tugas agar terus berkoordinasi, manfaatkan waktu untuk komunikasi dengan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), Korem (Komando Resor Militer), Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi). Dan saya yakin, saat ini Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kantor Wilayah BPN telah menyelesaikan (permasalahan tanah) 50% karena adanya sinergi yang dilaksanakan dengan baik," tutur Hadi Tjahjanto.

Terkait progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTB, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan jika sudah 76% dan 24% sisanya perlu dipercepat, salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat.

"Permasalahannya PTSL di daerah terutama masyarakat tidak tahu tanahnya di kawasan hutan. Ini kita beri pengertian kepada masyarakat supaya paham betul kenapa tanahnya didaftarkan atau tidak," ucapnya.

Menteri ATR/Kepala juga menyampaikan, peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap wilayah aktif agar dampaknya membuat taraf perekonomian masyarakat semakin baik.

"Dicek apakah ada HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah kedaluwarsa, telantar, yang bisa dijadikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), karena GTRA di setiap wilayah ada dan bisa kita redistribusi sesuai dengan program Reforma Agraria," tukasnya.[]

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara AkuratCo dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari Warta Ekonomi.
Sumber: Warta Ekonomi