AKURAT.CO Polisi menangkap wanita berinisial EMT (44) atau Mami Erika, muncikari yang telah mengeksploitasi seksual gadis remaja berusia 15 tahun di apartemen Jakarta Barat. Mami Erika ternyata telah menjalankan bisnis prostitusi itu lebih dari tiga tahun, sebelum tahun 2021.
Dari hasil pemeriksaan, wanita itu rupanya memiliki delapan anak asuh di bawah umur lainnya yang diduga diperjualbelikan oleh pelaku kepada laki-laki hidung belang.
Pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan terkait keberadaan delapan anak asuh tersebut. Polisi pun turut berharap delapan anak asuh EMT itu bersedia membuat laporan ke polisi.