News

Mahfud MD Siap Buktikan Jejak Digital Praktik Markus Di DPR

Mahfud MD Siap Buktikan Jejak Digital Praktik Markus Di DPR
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat memberikan pernyataan di Gedung DPR, Jakarta. (Akurat.co/Mohammad Mufit)

AKURAT.CO Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan tidak akan menarik pernyataannya soal praktik makelar kasus atau markus di DPR.

Pernyataan itu salah satunya ditanggapi Anggota Komisi III, Arteria Dahlan, seraya akan membawa ke ranah hukum jika Mahfud tidak melakukan klarifikasi.

"Saya tidak akan mencabut itu," katanya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

baca juga:

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konsitusi itu, apa yang dia sampaikannya adalah ilustrasi dari anggota DPR periode 2014-2019 bahwa memang ada markus di parlemen.

"Itu dulu ya, periode dulu, saya masih ingat. Mungkin waktu itu ada sidang gabungan Komisi II dengan Komisi III, Pak Jaksa Agung dituding ustad di kampung maling, gitu lho lalu ribut," bebernya.

"Siapa yang ribut? Itu Ahmad Laso yang berdiri waktu bilang 'kurang ajar kamu, bisanya nitip perkara di sini, marah-marah'. Lalu ada Kepala Kejaksaan Tinggi bilang cabut," sambung Mahfud.

Dia memastikan bahwa praktik markus di DPR masih terdapat jejak digitalnya. Bahkan, Mahfud siap membuktikan hal tersebut kepada Komisi III.

"Itu jejak digitalnya masih ada, makanya saya memberi ilustrasi hati-hati gitu. Oleh sebab itu, saya tidak akan cabut," tegasnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengaku akan memperkarakan Mahfud jika tidak mencabut pernyataannya yang menyebut parlemen tempat markus.

"Saya minta Prof harus cabut soal markus, kalau tidak saya perkarakan ini. Ini kita seolah di sini tidak benar,'' ujarnya.

Arteria menekankan kepada Mahfud untuk tidak melontarkan pernyataan yang dapat berujung pada citra baik lembaga atau pribadi.

"Saya minta kepada Prof untuk tidak melontarkan pernyataan kayak gitu, itu nggak bagus Prof. Kalau boleh jujur, saya menghargai Prof," jelasnya.