
AKURAT.CO Menko Polhukam, Mahfud MD, menduga ada yang ditutup-tutupi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Pasalnya, Menkeu tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi itu, sehingga Mahfud menafsirkan ada akses yang ditutupi oleh jajaran Kemenkeu.
"Itu tafsiran saya, ada yang ditutup-tutupi Sri Mulyani," katanya usai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
baca juga:
Menurut Ketua Komite Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, perbedaan data yang dimilikinya lantaran Menkeu tidak mendapat informasi akurat dari anak buah.
"Karena itu terjadi perbedaan pendapat. Dari keterangan Ibu Sri Mulyani, tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," jelas Mahfud.
Dia mengatakan, dalam pertemuan bersama Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkeu mengaku tidak mengetahui soal uang Rp189 triliun.
"Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani, ini apa kok ada uang Rp189 triliun. Itu pejabat tingginya yang eselon satu, oh tidak ada ibu, tidak pernah ada, Pak Ivan (Ketua PPATK) bilang ada. Baru dia (Menkeu), oh iya nanti dicari, katanya itu," beber Mahfud.
Hal tersebut kemudian dijelaskan sebagai dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai dengan 15 entitas. Namun kemudian laporannya diubah menjadi pajak.
"Hanya 15 entitas yang diambil dan itu hanya pajak, padahal ini Bea Cukai. Ini dugaan pencucian uang, gitu loh," tutur Mahfud.