News

Mahendra Dito Dicecar KPK Soal Aliran Uang Dan Aset Milik Eks Sekretaris MA

Mahendra Dito Dicecar KPK Soal Aliran Uang Dan Aset Milik Eks Sekretaris MA
Ali Fikri menyebut keterangan Mahendra Dito dibutuhkan untuk pendalaman materi terkait kasus.  (Akurat.co/Saeful Anwar )

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan hasil pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito Sampurno, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Dito diperiksa terkait dugaan aliran dana ke Nurhadi Abdurachman.

"Kemudian, dikonfirmasi aset milik Nurhadi Abdurachman, salah satunya soal mobil," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023).

baca juga:

Disampaikan Ali, keterangan Dito dibutuhkan untuk pendalaman materi terkait kasus dugaan TPPU Nurhadi Abdurachman yang ditangan KPK.

"Informasi keterangan saksi ini penting untuk kami dalami, dan kami akan konfirmasi saksi-saksi lainnya," katanya.

Terkait materi lain dalam pemeriksaan Dito hari ini, Ali mengatakan tidak dapat membuka semuanya. Tetapi dirinya memastikan, semua keterangan saksi terperiksa di KPK akan dibuka secara terang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sebelumnya diberikan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Ini merupakan panggilan keempat untuk kekasih Nindy Ayunda. Dito tercatat tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022 dan terakhir pada 5 Januari 2023.