
AKURAT.CO, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No.39 semester I-2022, yang bertema "Sinergi dan Inovasi Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional".
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa diluncurkannya buku ini merupakan wujud nyata dari kuatnya komitmen Bank Indonesia terhadap transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas.
Sebagai informasi, Buku KSK merupakan kajian berkala per-semester yang menyajikan hasil assessment riset dan juga respons atas kebijakan Bank Indonesia dalam pelaksanaan tugas sebagai otoritas pengaturan dan pengawasan makropudensial.
baca juga:
Perry menyampaikan bahwasannya ada tiga pesan utama yang ingin disampaikan dalam buku ini, yaitu pertama assesment stabilitas keuangan semester I-2022 inovasi bauran kebijakan BI serta sinergi BI dengan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK). Bank Indonesia berpandangan bahwa stabilitas sistem keuangan berada dalam kondisi yang terjangkau di tengah perlambatan ekonomi dunia.
"Tingginya inflasi global, serta agresifnya pengetatan kebijakan moneter negara maju, alhamdulillah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2022 mencapai 5,44% dan karenanya mendukung stabilitas sistem keuangan," kata Perry Warjiyo dalam sambutannya di acara peluncuran Buku KSK, secara daring, Jumat (21/10/2022).
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa kinerja intermediasi menguat, dengan pertumbuhan penyaluran kredit pada akhir semester I-2022 mencapai 10,66%. Pulihnya intermediasi ini merupakan hasil dari respons kebijakan akomodatif BI bersinergi erat dengan pemerintah, OJK, dan LPS.
Sementara di sisi dunia usaha, pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga menunjukan peningkatan permintaan pembiayaan.
Dari sisi perbankan, standar penyaluran kredit juga semakin longgar. Ketahanan sektor keuangan juga terjaga, ditopang oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang relatif longgar. Tingkat permodalan perbankan tinggi, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 24,66%. Sehingga perbankan memiliki ketahanan dan bantalan yang kuat untuk menyerap potensi penurunan kualitas kredit.
Likuiditas perbankan juga sangat longgar, tercermin dari rasio Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tercatat sebesar 29,99% dan ini juga merupakan komitmen BI untuk terus menempuh kebijakan likuiditas longgar. Demikian juga inklusi keuangan yang terus meningkat didorong oleh akselerasi digitalisasi.