
AKURAT.CO Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung proses pidana lima oknum polisi karena terlibat suap penerimaan bintara 2022.
"Dipecat atau dipidana. Ini demi mewujudkan Polri yang semakin baik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Dia mendorong pimpinan Polri juga perlu mendalami kemungkinan ada keterlibatan pejabat lebih tinggi dalam perkara suap itu.
baca juga:
Menurut pemerhati kepolisian ini, penyimpangan yang dilakukan oknum polisi itu merupakan perbuatan yang menurunkan marwah dan citra Polri di tengah masyarakat. Terlebih di saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerja keras meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri, masih ada oknum berani 'menembak di atas kuda' saat penerimaan bintara Polri di Polda Jateng 2022.
"Menembak di atas kuda adalah berspekulasi untuk mengambil keuntungan dari kegiatan orang lain padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa," ujar akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta in berumpama.
Tindakan tegas Kapolri yang memerintahkan pemecatan dan pidana dinilainya sudah tepat untuk membuat efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa.
Menurut pemerhati kepolisian ini, penerimaan calon anggota Polri atau mengikuti pendidikan lanjutan Polri masih kerap didengar ada penyimpangan.
"Akibatnya, persepsi masyarakat terhadap penerimaan calon anggota polisi dan pembinaan karir pada Polri belum sepenuhnya bagus," katanya.
Namun, Edi yakin Polri bakal bisa menertibkan penyimpangan itu agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin baik.
Saat memberikan arahan pada acara penutupan rapat kerja teknis Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri 2023 di Batam Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) lalu, Kapolri kembali menegaskan akan menindak oknum yang bermain dalam proses rekrutmen anggota Polri. []