
AKURAT.CO, Saat ini masyarakat sedang dihebohkan dengan tumpukan sembako yang terkubur di lahan kosong di Depok. Sembako ini diduga merupakan bantuan Presiden Jokowi kepada warga saat terjadinya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menilai mendesak agar Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mampu menjelaskan terkait peristiwa yang viral itu.
"Keriuhan informasi mengenai adanya sejumlah paket bansos presiden dikubur di Depok, harus segera dijelaskan secara gamblang, bukan hanya oleh JNE, tetapi juga pemerintah," kata Luqman kepada wartawan pada Selasa (2/8/2022).
baca juga:
"Kementerian Sosial atau Kemensetneg, saya harap segera memberi penjelasan terang benderang kepada publik," sambung dia.
Luqman mewanti-wanti agar masalah ini tidak bergulir terlalu jauh, sehingga akan merugikan pemerintah dan rakyat lainnya.
"Jangan sampai masalah ini menjadi bahan gorengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab dan pada akhirnya akan merugikan pemerintah dan rakyat," ujar politikus PKB itu.
Terakhir, Luqman meminta supaya aparat kepolisian dapat meminta kejelasan kepada sejumlah pihak. Terkait masalah penguburan sembako yang diduga bansos dari Presiden itu.
"Untuk mempercepat proses penjelasan ke publik, ada baiknya polisi turun tangan dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang diduga terkait masalah penguburan bansos presiden itu," tukas dia.
Sebelumnya, Pihak JNE buka suara terkait temuan puluhan karung beras bantuan presiden (Banpres) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," kata Eri dalam keterangan resmi, Minggu (31/7/2022).
Eri mengatakan, pemendaman sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. []